cxhkir.com

Kisah Pengasuh Mendadak Tajir, Dapat Warisan Rp 87 Miliar dari Majikan

Mature female in elderly care facility gets help from hospital personnel nurse. Senior woman, aged wrinkled skin & hands of her care giver. Grand mother everyday life. Background, copy space, close up

Jakarta -

Seorang pewaris bernama Maria Malfatt yang telah berpulang menjadi kontroversi karena warisan yang ditinggalkannya. Wanita asal Italia yang meninggal tahun lalu itu diketahui tidak memiliki anak atau pasangan. Ia pun membagikan hartanya kepada seorang pengasuhnya yang tidak memiliki ikatan darah. Uang dan aset yang dihibahkan disebut bernilai Rp 87 miliaran.

Maria Malfatt adalah seorang wanita kaya yang menghembuskan napas terakhirnya di usia 80 tahun. Maria sendiri dikenal berasal dari keluarga terpandang di Rovereto, Provinsi Trento. Ia merupakan keturunan dari Valeriano Malfatti, mantan gubernur Rovereto dan wakil presiden Parlemen Vienna. Karenanya, Maria memiliki banyak aset, termasuk uang di sejumlah rekening, beberapa apartemen bahkan gedung bersejarah.

Selama hidupnya. Maria tidak pernah menikah dan tidak memiliki anak. Sebagian orang berpikir bahwa Maria akan meninggalkan warisan untuk anak dari saudara-saudaranya yang masih hidup. Tapi ia ternyata punya rencana lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Oddity Central, media Albania mengatakan Maria Malfatti memutuskan memberikan semua harta peninggalannya pada wanita yang merupakan pengasuhnya. Identitas wanita itu sendiri tidak diungkap tapi ia diketahui berasal dari Albania. Wanita tersebut adalah orang yang merawatnya beberapa tahun sebelum sang pewaris wafat.

Tidak diketahui bagaimana hubungan Maria dan para keponakannya hingga ia tidak mau mewariskan hartanya kepada mereka. Tapi saudara-saudara Maria sangat terkejut dengan keputusan mendiang. Setelah warisannya dibacakan, keluarga bahkan langsung menghubungi pengacara agar akun Maria dibekukan. Mereka berpendapat, jika wanita itu tidak bisa berpikir jernih di usianya yang sudah senja.

Para keponakan Maria berniat untuk menggugat warisannya. Mereka yakin pengasuh tersebut menunjuk dirinya sendiri untuk menguasai harta bibi mereka. Sejauh ini, hakim setuju untuk membekukan aset Maria dan investigasi lanjutan masih dilakukan.

(ami/ami)
pewaris warisan ahli waris

Terkini Lainnya

  • Drama Nenek 82 Tahun Diusir dari Rumah Rp 26 M Setelah Diwariskan Pada Anak

  • Anak Orang Kaya Ini Tak Bisa Dapat Warisan Rp 179 M karena Ogah Kerja

  • Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Beserta Syarat dan Biayanya

  • Beli Rumah Warisan Tapi Belum Balik Nama Ahli Waris, Harus Apa?

  • Nasabah Meninggal Saat Cicilan KPR Berjalan, Siapa yang Harus Bayar?

  • Saya Anak Tiri, Apakah Dapat Waris Menurut Hukum Perdata Barat?

  • Nasabah Bank Meninggal Dunia Tanpa Punya Ahli Waris, Duitnya Gimana?

  • Bagaimana Membuat Wasiat Agar Anak Adopsi Dapat Warisan?

  • Pencairan Klaim Rp 1,3 Miliar untuk Ahli Waris

  • Semur hingga Bistik Lidah Enak dari Resep Warisan Soekarno Ada di Sini

Tautan Sahabat