cxhkir.com

Idol KPop Jadi Streamer Dewasa, Terancam Dipenjara karena Kasus Pelecehan

somyi

Jakarta -

Mantan personel grup KPop DIA, Somyi mengejutkan penggemar dengan keputusannya menjadi streamer dewasa. Kini Somyi terancam hukuman penjara usai mengaku jadi korban pelecehan seksual.

Somyi memulai debutnya sebagai idol KPop saat berusia 17 tahun. Dia berpartisipasi dalam comeback grup KPop DIA dengan lagu 'Will You Go Out With Me' pada 2017.

Namun, Somyi absen dalam comeback grup KPop DIA selama hampir tiga tahun. Dia terakhir kali ikut comeback di era 'Woowa' pada 2019. Penggemar DIA pun mulai mempertanyakan keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Somyi eks DIAPeralihan Somyi jadi streamer dewasa Foto: dok. PandaTV

Hingga akhirnya pada November 2021, Somyi kembali ke hadapan publik dengan profesi baru sebagai streamer dewasa.

Somyi kemudian diumumkan mengakhiri kontrak dengan MBK Entertainment pada Januari 2022 karena masalah kesehatan.

Peralihannya dari idol KPop menjadi streamer dewasa cukup kontroversial. Saat itu, viral curhatan penggemar grup KPop DIA menyatakan kekecewaan terhadap Somyi, yang sering memakai baju seksi. Terlebih Somyi akan mengikuti keinginan penonton situs PandaTV dengan uang saweran.

Wanita 24 tahun itu bergabung dalam agensi yang menaungi para streamer dewasa.

Somyi eks DIAPenampilan Somyi saat siaran langsung Foto: dok. PandaTV

Somyi Terancam Hukuman Penjara

Baru-baru ini, Somyi melaporkan CEO agensinya atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Januari 2023. Kasus tersebut dibatalkan polisi, namun Somyi tetap mengajukan banding. Sehingga polisi meninjau kembali CCTV di lokasi terduga Somyi mengalami pelecehan seksual.

Somyi mengaku telah mendorong atasannya dan lari ke luar ruangan setelah mengalami pelecehan seksual. Rekaman CCTV dari kejadian hari itu diputar di pengadilan.

Berbeda dengan tuduhannya, Somyi tampak meninggalkan ruangan kantor CEO dengan tenang. Pemilik nama lengkap Ahn Somyi itu bahkan memeluknya di dalam ruangan.

Rekaman CCTV menampilkan Somyi di hari terduga mengalami pelecehan seksualRekaman CCTV menampilkan Somyi di hari terduga mengalami pelecehan seksual Foto: dok. Koreaboo

Jaksa mengatakan bahwa Somyi telah membuat tuduhan palsu untuk memeras CEO agensinya, agar putus dari pacarnya. Dia terancam hukuman penjara selama satu tahun pada sidang 27 Februari 2024.

Pihak agensi mengatakan semenjak Somyi membuat tuduhan pelecehan seksual terhadap CEO-nya, banyak streamer dewasa yang hengkang. Agensi yang menaungi Somyi juga mengalami kerugian finansial.

Sementara Somyi membantah dirinya telah membuat tuduhan palsu. Selanjutnya pengadilan akan mengeluarkan putusan pada sidang di tanggal 21 Maret 2024.



Kata IDAI soal Tanda Anak Mungkin Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kata IDAI soal Tanda Anak Mungkin Jadi Korban Pelecehan Seksual


(rcp/rcp)
somyi dia pelecehan seksual hallyu-verse

Terkini Lainnya

  • Somyi Terancam Hukuman Penjara

  • Kanye West Dituntut Pelecehan Seks Oleh Asisten, Dituduh Kirim Video Vulgar

  • Terungkap Rapper Terkenal Lakukan Pelecehan Seks ke Model, Dipaksa Oral

  • Russell Brand Pindah Agama Setelah Skandal Pemerkosaan

  • Mantan Istri Ungkap Surat dari Dani Alves yang Bersalah Atas Kasus Perkosaan

  • Viral Selebgram Ngaku Dibius dan Diperkosa Sesama Selebgram saat Berpesta

  • Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara karena Pelecehan Seks, Bandingnya Ditolak

  • Wanita Jadi Korban Pelecehan di KRL, KAI Tindak Pelaku

  • Perempuan Disabilitas Lapor Polda Metro Jadi Korban Pelecehan Driver Online

  • Keuskupan Kanada Bayar Rp 1,2 Triliun ke Ratusan Korban Pelecehan Seksual

  • Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Nonaktif

  • Wanita Ditahan usai Lecehkan Penyandang Disabilitas, Ada Dugaan Voyeurisme

  • Bejat! Pelatih Sepakbola di Bangka Cabuli 9 Bocah Laki-laki Tiap Minggu

  • Keseruan Pinkan Mambo Kulineran Bareng Keluarga hingga Masak Enak

  • Cegah Pelecehan Seksual, Personel TNI Disiagakan di TransJakarta

Tautan Sahabat