Idol KPop Jadi Streamer Dewasa, Terancam Dipenjara karena Kasus Pelecehan
![somyi somyi](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/03/29/somyi-1_43.jpeg?w=700&q=90)
Mantan personel grup KPop DIA, Somyi mengejutkan penggemar dengan keputusannya menjadi streamer dewasa. Kini Somyi terancam hukuman penjara usai mengaku jadi korban pelecehan seksual.
Somyi memulai debutnya sebagai idol KPop saat berusia 17 tahun. Dia berpartisipasi dalam comeback grup KPop DIA dengan lagu 'Will You Go Out With Me' pada 2017.
Namun, Somyi absen dalam comeback grup KPop DIA selama hampir tiga tahun. Dia terakhir kali ikut comeback di era 'Woowa' pada 2019. Penggemar DIA pun mulai mempertanyakan keberadaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hingga akhirnya pada November 2021, Somyi kembali ke hadapan publik dengan profesi baru sebagai streamer dewasa.
Somyi kemudian diumumkan mengakhiri kontrak dengan MBK Entertainment pada Januari 2022 karena masalah kesehatan.
Peralihannya dari idol KPop menjadi streamer dewasa cukup kontroversial. Saat itu, viral curhatan penggemar grup KPop DIA menyatakan kekecewaan terhadap Somyi, yang sering memakai baju seksi. Terlebih Somyi akan mengikuti keinginan penonton situs PandaTV dengan uang saweran.
Wanita 24 tahun itu bergabung dalam agensi yang menaungi para streamer dewasa.
![]() |
Somyi Terancam Hukuman Penjara
Baru-baru ini, Somyi melaporkan CEO agensinya atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Januari 2023. Kasus tersebut dibatalkan polisi, namun Somyi tetap mengajukan banding. Sehingga polisi meninjau kembali CCTV di lokasi terduga Somyi mengalami pelecehan seksual.
Somyi mengaku telah mendorong atasannya dan lari ke luar ruangan setelah mengalami pelecehan seksual. Rekaman CCTV dari kejadian hari itu diputar di pengadilan.
Berbeda dengan tuduhannya, Somyi tampak meninggalkan ruangan kantor CEO dengan tenang. Pemilik nama lengkap Ahn Somyi itu bahkan memeluknya di dalam ruangan.
![]() |
Jaksa mengatakan bahwa Somyi telah membuat tuduhan palsu untuk memeras CEO agensinya, agar putus dari pacarnya. Dia terancam hukuman penjara selama satu tahun pada sidang 27 Februari 2024.
Pihak agensi mengatakan semenjak Somyi membuat tuduhan pelecehan seksual terhadap CEO-nya, banyak streamer dewasa yang hengkang. Agensi yang menaungi Somyi juga mengalami kerugian finansial.
Sementara Somyi membantah dirinya telah membuat tuduhan palsu. Selanjutnya pengadilan akan mengeluarkan putusan pada sidang di tanggal 21 Maret 2024.
![20D](https://awscdn.detik.net.id/assets/images/logo/logo_20detik_new.png?v=2024072312425)
Kata IDAI soal Tanda Anak Mungkin Jadi Korban Pelecehan Seksual
![20D](https://awscdn.detik.net.id/assets/images/logo/logo_20detik_new.png?v=2024072312425)
Kata IDAI soal Tanda Anak Mungkin Jadi Korban Pelecehan Seksual
(rcp/rcp)
Terkini Lainnya
Somyi Terancam Hukuman Penjara
Kanye West Dituntut Pelecehan Seks Oleh Asisten, Dituduh Kirim Video Vulgar
Terungkap Rapper Terkenal Lakukan Pelecehan Seks ke Model, Dipaksa Oral
Russell Brand Pindah Agama Setelah Skandal Pemerkosaan
Mantan Istri Ungkap Surat dari Dani Alves yang Bersalah Atas Kasus Perkosaan
Viral Selebgram Ngaku Dibius dan Diperkosa Sesama Selebgram saat Berpesta
Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara karena Pelecehan Seks, Bandingnya Ditolak
Wanita Jadi Korban Pelecehan di KRL, KAI Tindak Pelaku
Perempuan Disabilitas Lapor Polda Metro Jadi Korban Pelecehan Driver Online
Keuskupan Kanada Bayar Rp 1,2 Triliun ke Ratusan Korban Pelecehan Seksual
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Nonaktif
Wanita Ditahan usai Lecehkan Penyandang Disabilitas, Ada Dugaan Voyeurisme
Bejat! Pelatih Sepakbola di Bangka Cabuli 9 Bocah Laki-laki Tiap Minggu
Keseruan Pinkan Mambo Kulineran Bareng Keluarga hingga Masak Enak
Cegah Pelecehan Seksual, Personel TNI Disiagakan di TransJakarta